RAIH UHC, KABUPATEN TAKALAR TERIMA PENGHARGAAN
RAIH UHC, KABUPATEN
TAKALAR TERIMA PENGHARGAAN
Prokopim, 9 Februari
2021
Pemerintah Kabupaten
Takalar kini kembali resmi menjadi salah satu kabupaten di wilayah kerja cabang
Makassar yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2020.
Keberhasilan
Kabupaten Takalar dalam mencapai UHC untuk tahun ke 4 tersebut dibuktikan
dengan dilakukannya pemberian piagam penghargaan serta plakat dari BPJS
Kesehatan Makassar yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda. Kab. Takalar
(9/2/2021) siang.
Piagam penghargaan
dan plakat tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar
diwakili kepala BPJS Cabang Takalar drg. Fitri Indayani, M.Kes dan
diterima langsung oleh sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM dihadiri Kadis
Kesehatan, Kadis Pertanian, Kasatpol PP dan Damkar, Kabag. Protokol dan
Komunikasi Pimpinan serta Kepala Kantor Ketenagakerjaan cabang Makassar.
Dalam Kesempatan
tersebut Sekda Takalar H. Arsyad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi mewujudkan UHC di
Kabupaten Takalar.
“Dalam upaya
mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar, saya sampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial karena pencapaian
UHC di Kabupaten Takalar yang akhirnya berhasil kita raih kembali. Sesuai
laporan BPJS Cabang Takalar, Sudah ada 98,16% penduduk Takalar yg tercover oleh
JKN. Hal ini tentu mengurangi keluhan masyarakat dan merupakan wujud dari
perhatian pemerintah Kabupaten ke masyarakat.” ucap H. Arsyad.
Sebelumnya Kepala
BPJS Cabang Takalar drg. Fitriani mengemukakan bahwa kegiatan UHC ini merupakan
realisasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan Jaminan
Kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Takalar yang telah
mencapai 98,16 %.
Dalam rangkaian
acara tesebut juga dilakukan penandatanganan MoU antar BPJS Ketenagakerjaan
Makassar dengan Kasatpol PP dan Damkar atas pemberian santunan kepada salah
satu staf Damkar Takalar atas nama Syafaruddin yang telah meninggal beberapa
waktu lalu. Pemberian santunan diterima langsung oleh istri Syafaruddin sebagai
ahli waris senilai 42 juta Rupiah yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Lubis Latif.
Dan juga dilakukan
penyerahan secara simbolis Kartu JKN KIS kepada Kepala Desa dan aparat Desa Se
Kab. Takalar yang diserahkan langsung oleh Sekda Takalar yang kepada aparat
desa Pannyangkalang Kecamatan Mangarabombang sebagai perwakilan aparat desa di
Takalar.
Diketahui,
kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke 61
Kabupaten Takalar yang akan berlangsung tanggal 10 Februari 2020.